Kepala Badan Kepegawaian Daerah Prov. Kalteng Lisda Arriyana dalam laporannya menyampaikan maksud dari pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagai pelaksanaan tindak lanjut atas penetapan Keputusan Presiden Nomor 47/TPA Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Prov. Kalteng.

Adapun tujuan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Pimpinan Tinggi Madya adalah sebagai upaya pengembangan dan pembinaan karier ASN untuk peningkatan prestasi kinerja sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kalteng yang maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng dihadiri langsung Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Kepala Instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi. Hadir secara virtual Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Kalteng dan Tokoh Masyarakat Kalteng. www.lintasberita1.com #TIM#

