PALANGKA RAYA,lintasberita1.com -Minimnya serapan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam 2 tahun terakhir menjadi sorotan DPRD Kalteng. Oleh karenanya, untuk mengatasi masalah tersebut pemda baik provinsi, kabupaten dan kota diharapkan dapat menindaklanjuti hal itu.
Anggota DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengungkapkan minimnya serapan ADD tersebut dikarenakan berbagai persoalan seperti salah satunya laporan pertanggungjawaban (LPJ) ADD yang sering terlambat. Hal itu terjadi karena ada diantara aparatur desa yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk membuat LPJ tersebut.
“Informasi yang masuk ke saya, dalam pembuatan berbagai laporan termasuk LPJ ADD aparatur desa banyak yang menggunakan jasa pihak ketiga. Sehingga, kami minta aparatur desa ini dievaluasi. Artinya, pemda harus meningkatkan SDM yang ada di pemerintahan desa,” kata Duwel, Kamis, 3 Maret 2022.
Dia mengatakan, jika sebuah desa mempunyai SDM memadai termasuk para aparatur desa yang ada tentu dalam membuat LPJ ADD bisa dilakukan secara mandiri dan tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga. Sehingga, laporan itu bisa cepat diserahkan ke dinas atau instansi terkait.
“Apapun itu yang menyangkut penggunaan anggaran LPJ-nya sangat penting dan penyerahannya harus bisa tepat waktu, baik di pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten, kota maupun desa. Jadi ini perlu menjadi perhatian bersama supaya aparatur desa yang ada di Kalteng ini bisa ditingkatkan kemampuannya seperti contoh melalui berbagai pelatihan,” Pungkasnya.

