Di sisi lain, ia menyarankan apabila suatu desa mengalami keterlambatan dalam menyampaikan LPJ ADD, ada baiknya jika pemda terutama kabupaten atau kota melakukan jemput bola. Sehingga dari situ bisa diketahui kendala apa yang mengakibatkan laporan tersebut menjadi terlambat penyampaiannya.
“Sekaligus juga memantau sejauh mana realisasi anggaran yang sudah digunakan, baik disektor pembangunan infrastruktur dan lain-lain sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar ADD yang ada itu benar-benar dipergunakan tepat sasaran untuk pembangunan serta hal lain. Www.lintasberita1.com#Tim#

