Nusantara, lintasberita1.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai dukungan Indonesia terhadap resolusi Majelis Umum PBB yang menyayangkan agresi Rusia terhadap Ukraina sejalan dengan konstitusi negara. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang menandatangani resolusi PBB tersebut.

Resolusi PBB yang disetujui oleh 141 negara dari 181 poin termasuk penyesalan atas agresi Rusia terhadap Ukraina. Resolusi itu juga menyerukan dikeluarkannya resolusi yang paling keras mengenai agresi Rusia terhadap Ukraina.

“DPR RI sepakat dengan Pemerintah yang mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan, Jumat (4/3/2022).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Sikap tegas dari Negara-negara dunia sudah seharusnya dikeluarkan, meski Resolusi PBB yang diteken pada Rabu (2/3/2022) lalu tak mengikat secara hukum.

Resolusi PBB yang didukung Indonesia juga menyerukan penghentian segera dan tanpa syarat penggunaan kekuatan Rusia terhadap Ukraina. Resolusi tersebut mencerminkan pandangan masyarakat internasional tentang agresi Rusia terhadap Ukraina.