Palangka Raya, lintasberita1.com – Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Enkripsi dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Agus Siswadi menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Peran Pemelihara Data dan Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Daerah yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Pembangunan Daerah. Rapat koordinasi dilaksanakan secara virtual dari Gedung Smart Province, Discominfosantik Prov. Kalimantan Tengah, (15/2/2022).
Rapat dihadiri oleh beberapa pembicara diantaranya Agung Indrajit, Anggota Fungsional Perencana, Kementerian PPN/Bappenas Tingkat Pusat Sekretariat Data Satu Indonesia, Ketua Sudarman, Asosiasi Komunikasi dan Informatika Indonesia (ASKOMPSI), Iwan Kurniawan Direktur Sinkronisasi Pemerintah Daerah II , Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami, Direktur Komunikasi Statistik, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Iwan Kurniawan saat menyampaikan paparan mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Wali Data adalah unit pada instansi pusat dan perangkat daerah yang membidangi urusan pelaksanaan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data.

