Palangka Raya, lintasberita1.com – Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah menghadiri Audiensi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, (31/1/2022).
Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Komitmen Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah”.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta terwujudnya penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada Instansi Pemerintah. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024 menetapkan sistem merit sebagai Program Prioritas Nasional yang harus dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di K/L/D dengan indikator capaian keberhasilan Indeks sistem merit.

Kegiatan ini dibuka oleh Sri Hadiati Wara Kustriani, anggota KASN, Koordinator Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I. Kegiatan ini dihadiri sejumlah orang antara lain Iwan Agustiawan Fuad, Asisten KASN Bidang Pengawasan Pelaksanaan Sistem Merit Wilayah I dan Wisnuzaroh, Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah.

