Palangka Raya. lintasberita1.com – Keberhasilan Polda Kalteng dalam mengungkap kasus peredaran narkoba perlu diacungi jempol, Hal ini terbukti dengan berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus pada periode akhir bulan September sampai dengan Desember 2021.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. saat memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba triwulan IV tahun 2021 yang bertempat di Lobi Mapolda Kalteng, Rabu (29/12/2021) pukul 10.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut berasal dari empat wilayah yaitu Kota Palangka Raya sebanyak tiga kasus dengan empat orang tersangka dan barang bukti Shabu sebanyak 745,55 gram, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak lima kasus dengan enam tersangka dan barang bukti Shabu sebanyak 323,34 gram.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. saat memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba triwulan IV tahun 2021
Selanjutnya di Kabupaten Barito Utara sebanyak dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 232,91 gram serta Kabupaten Seruyan sebanyak satu kasus dengan satu orang tersangka dan barang bukti shabu sebanyak 6,08 gram dengan total keseluruhan 1.307,88 gram.
“Untuk modus operandinya dari barang bukti Shabu yang berhasil disita dari para tersangka berasal dari Kota Pontianak Provinsi Kalbar yang dibawa melalui jalur darat ke perbatasan Kalbar dan Kalteng untuk diedarkan di wilayah Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Seruyan serta dari Kota Banjar Masin Provinsi Kalsel yang dibawa melalui jalur darat ke Palangka Raya untuk diedarkan di Kota Palangka Raya dan Kab. Barito Utara Provinsi Kalteng,” jelasnya.

