PALANGKA RAYA, lintasberita1.com – Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat (ormas) di Provinsi Kalimantan Tengah menggelar jumpa pers, Senin (1/11/2021) malam.
Di adakannya Jumpa pers tersebut dalam rangka menindak lanjuti terkait dugaan pencemaran nama baik Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang dilakukan oknum pemilik akun Facebook HKA.
Jumpa pers tersebut dihadiri oleh perwakilan ormas yang terdiri dari Dewan Pimpinan Wilayah Indonesia Hebat Bersatu, Forum Pemuda Dayak, Pasukan Borneo Bersatu Banama, Perkumpulan Pemuda Dayak, Gerakan Pemuda Dayak, serta sejumlah ormas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan ormas meminta kepada aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah untuk segera menindak oknum pemilik akun Facebook HKA, atas tindakannya mengancam Gubernur Kalimantan Tengah melalui postingan pada laman akun facebooknya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Indonesia Hebat Bersatu Provinsi Kalimantan Tengah, Thoeseng TT Asang di Palangka Raya mengatakan bahwa Kita sebagai masyarakat Kalimantan Tengah yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas ormas. Disini jelas tugas ormas di undang-undang ormas melakukan edukasi dan sosialisasi. Salah satu yang kita ingingkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia,” kata


