Palangka Raya. lintasberita1.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela (Belanja Langsung) Pengadaan dalam rangka Pencegahan Korupsi Pengadaan. Rapat Koordinasi diikuti Sekretaris Daerah Prov. Kalteng secara virtual melalui video conference dari Aula Serba Guna, Jumat (07/5/2021).

Rapat ini digelar dalam rangka melaksanakan Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022 pada Program Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri. Dalam arahannya Firli Bahuri menyampaikan saat ini sudah ada 1.146 kasus korupsi sejak Tahun 2004-2021.

“Begitu banyak juga Kepala Daerah yang terlibat permasalahn hukum akibat praktik korupsi”, tutur Firli Bahuri.

Firli Bahuri mengatakan agenda Rapat Koordinasi kali ini membahas mengenai mengingat begitu besar anggaran belanja Negara yang sudah dianggarkan untuk pembangunan.

“Setidaknya ada 475 Triliun yag diluncurkan pada Tahun 2021. Ini merupakan 40 persen dari seluruh anggaran Negara yang dikucurkan dalam anggaran pendapatan Daerah”, ungkap Firli Bahuri.