Lebih lanjut Firli Bahuri mengungkapkan, begitu banyak yang telah dilakukan untuk mencegah praktik korupsi. Firli Bahuri juga mengatakan pada kesempatan ini, menyambut baik sistem pengadaan barang dan jasa menggunakan aplikasi Bela.
“Aplikasi ini akan membantu kita semua dalam pekerjaan agar terhindar dari praktik korupsi”, pungkas Firli Bahuri.
Aplikasi bela menjadi indikator Stranas PK Tahun 2021. Tujuan Aplikasi Bela diantaranya mendorong UMK Go Digital dengan bergabung dengan marketplace, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam PBJP serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.
Hadir secara virtual mengikuti Rapat koordinasi ini diantaranya Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng Ati Mulyati, Plt. Inspektur Prov. Kalteng Saring dan Plt. Kepala Biro PBJ Setda Prov. Kalteng Suharno.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

