PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelak Kasus pencurian dengan pemberatan komponen alat berat yang terjadi di Jalan Mahir Mahar, Gang Ketapang Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau yang terjadi pada Senin 29 Maret 2021 lalu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombespol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, hasil pengungkapan dan penangkapan pelaku berjumlah tiga orang yang juga merupakan residivis kasus yang sama. Selasa (6/4/2021).

ketiga tersangka itu berinisial A, MA dan S, yang ketiganya merupakan warga Kalimantan Selatan.

Untuk Kronologin sendiri terjadi (29/03) di jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya dimana ketiga orang tersangka melewati jalan tersebut sekitar pukul 02.30 WIB dan disaat melintas ketiganya melihat ada alat berat jenis exavator yang terparkir dipinggir jalan.

Setelah mengawasi keadaan sekitar, para pelaku berbagi peran dimana A membongkar alat monitor, MA berjaga dan mengawasi keadaan sekitar lalu S bertugas menjadi sopir mobil yang tersangka gunakan dalam melancarkan aksinya.

“Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, berupa 3 unit monitor caterpilar, 3 munitor komatsu, 2 monitor hitachi, 1 monitor kontrol forklift, 2 unit controler komatsu, 2 controler kobelco, 1 controler hitachi, 3 unit controler pump komatsu, 1 controler pump ecm komatsu, 1 controler pump kobelco dan 1 unit controler pump volvo,” urai Kapolresta.