PALANGKA RAYA , lintasberita1.com- Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri hadir mewakili Plt. Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-7 Masa Persidangan III tahun Sidang 2020, Senin (23/11/2020) siang.
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III, Senin pagi, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Fahrizal Fitri mengucapkan bahwa penyesuaian pada beberapa program kegiatan sebelumnya sudah dirancang, yaitu memfokuskan Tahun Anggaran 2021 untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan lanjutan kegiatan penuntasan penanganan penyebaran Covid-19.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan Penyampaian Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021.
Juru bicara Banggar DPRD Provinsi Kalteng Sirajul Rahman menyampaikan bahwa Pendapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah merupakan kesimpulan Rapat Konsultasi Banggar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Jumat, (20/11/2020).


