Rancangan peraturan daerah ini mengatur perlindungan lingkungan hidup dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan.
5. Rancangan peraturan daerah tentang anggaran belanja daerah provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2025.
Rancangan peraturan daerah ini membahas tentang anggaran keuangan daerah tahun 2025 yang menjadi landasan pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.
“Pertemuan ini merupakan langkah awal DPRD Kalimantan Tengah dalam mengemban tugasnya sebagai lembaga legislatif di periode yang baru,” pungkas Arton S. Dohong. *TIM#* www.lintasberita1.com
Halaman

