Palangka Raya – www.lintasberita1.com – DPRD Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna I Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024 di Ruang Paripurna, Rabu, 9 November 2024.

Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah sementara, Arton S. Dohong, menyatakan bahwa ini merupakan rapat paripurna perdana anggota DPRD periode 2024-2029.

“Rapat ini rencananya akan membahas lima rancangan peraturan daerah yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Kalimantan Tengah Gelar Rapat Paripurna I Tahun Sidang 2024, Gubernur Diharapkan Hadir.

Kelima rancangan peraturan daerah yang dibahas adalah sebagai berikut:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Jenis Mineral Bukan Logam Tertentu, dan Batuan di Kalimantan Tengah untuk mengatur pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan secara lebih efektif dan berkelanjutan.

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan dan Pengelolaan Perhutanan Sosial untuk meningkatkan pengelolaan hutan rakyat demi kesejahteraan dan menjaga kelestarian lingkungan.

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perpustakaan Rancangan peraturan daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas perpustakaan di seluruh Kalimantan Tengah.

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.

Rancangan peraturan daerah ini mengatur perlindungan lingkungan hidup dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan.

5. Rancangan peraturan daerah tentang anggaran belanja daerah provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2025.

Rancangan peraturan daerah ini membahas tentang anggaran keuangan daerah tahun 2025 yang menjadi landasan pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.

“Pertemuan ini merupakan langkah awal DPRD Kalimantan Tengah dalam mengemban tugasnya sebagai lembaga legislatif di periode yang baru,” pungkas Arton S. Dohong. *TIM#* www.lintasberita1.com