Darliansjah juga memaparkan transformasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Budidaya Perairan dan Budidaya Air Payau (PBAPL) Kumai menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bertanggung jawab mengelola Perkebunan Udang. Inisiatif ini melibatkan kolaborasi dengan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), BUMDes, kelompok pemuda, dan kelompok masyarakat perikanan lainnya, yang bertujuan untuk mencapai keberhasilan pengelolaan yang bermanfaat bagi masyarakat budidaya di wilayah pesisir Kalimantan Tengah. Kolaborasi ini dipandang sebagai tonggak penting dalam mencapai keberhasilan pengelolaan.
Darliansjah menyimpulkan bahwa jika model perkebunan udang berhasil dihasilkan dan memberikan kontribusi bagi wilayah tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran akan membangun perkebunan udang baru bekerja sama dengan desa pesisir lainnya. *#TIM#* www.lintasberita1.com

