Palangka Raya – lintasberita1.com – DPRD Kalteng telah melaksanakan Sidang Paripurna ke-2 untuk Sidang ke-2 tahun 2023. Agendanya adalah penyampaian rekomendasi Laporan Pernyataan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng yang akan dirilis pada akhir tahun 2022, Senin (22/05/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Hadir pula anggota DPRD Kalteng lainnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin, serta berbagai pejabat daerah dan Forkopimda. Seluruh peserta berada dalam lingkup Pemprov Kalteng.

Menurut Yohannes Freddy Ering, juru bicara DPRD Kalteng, beberapa usulan disampaikan kepada Gubernur dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah selama LKPJ 2022.

Dia menyatakan, respon tersebut tidak efektif karena tidak berasal dari otoritas yang sesuai dan tidak menindaklanjuti temuan dan catatan BPK RI untuk Kalteng tahun 2021. Selain itu, tidak ada rencana untuk memperbaiki keadaan ke depan.

Karena itu, lanjut dia, DPRD Kalteng menginginkan Gubernur yang memegang kewenangan dalam pemerintahan provinsi untuk menindaklanjuti usulan DPRD Kalteng terkait LKPJ Gubernur Kalteng selambat-lambatnya berakhirnya Tahun Anggaran 2022.

Menurut LKPJ Gubernur Kalteng akhir Tahun Anggaran 2022, pihaknya menyatakan banyak program dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan atau tidak dilaksanakan secara efisien karena keterbatasan anggaran yang tidak mencukupi.