Terpisah, Kacapim Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenly menjelaskan, agar diketahui bersama kegiatan ini melalui proses oleh warga penerima. Dengan dilakukan penandatanganan dan harus dilengkapi administrasi di buku tabungan kemudian akan dimasukan dalam sistem.
“Ada 24 jumlah penerima bantuan, sistemnya dibagi jadi tiga tahap yakni pertama Rp 10 juta, kedua Rp 7,5 juta dan tahap tiga Rp 2,5 juta, sehingga bantuan tersebut berjumlah Rp 20 juta. Pengunaannya untuk keperluan material yang akan rumah dilakukan rehab,” pungkasnya. (tim)
Halaman

