Lebih lanjut Yuas menuturkan, Pemprov. Kalteng berharap, keberadaan IAKN akan sangat bermanfaat untuk menampung berbagai kegiatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar maupun pengembangan ilmu, seni, olahraga, dan berbagai kegiatan lainnya, yang secara maksimal dapat meningkatkan prestasi akademik maupun non akademik, serta sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kalteng.

Penandatangan prasasti peresmian alih status kelembagaan dari Sekolah Tinggi Agama Kristen (STKAN) Palangka Raya ke Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya/Foto/Tim/lintasberita1.com

“Kami akan terus mendukung kemajuan lembaga pendidikan termasuk IAKN Palangka Raya, dimana salah satu tugas Pemerintah adalah meningkatkan Sumber Daya Manusia melalui jalur pendidikan,” kata Yuas.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia H. Zainut Tauhid Saadi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan peristiwa bersejarah bagi dunia pendidikan tinggi agama Kristen yang telah berubah status kelembagaannya dari STKAN Palangka Raya menjadi IAKN Palangka Raya. Pengalihan status ini merupakan langkah strategis untuk menawarkan layanan pendidikan tinggi dalam agama Kristen. IAKN Palangka Raya perlu mencermati perubahan yang terjadi selama ini, lanjutnya. Agar tetap kompetitif di pasar pendidikan, berbagai sekolah membuat perubahan pada kurikulum mereka.