“Saya harapkan aspek-aspek tersebut menjadi perhatian kita bersama, sebagai upaya kita semua dalam melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan pekebun sawit yang terindikasi dalam kawasan hutan, karena inti dari RAD PKSB adalah dalam rangka peningkatan produksi sawit dan peningkatan legalitas lahan para pekebun,” imbuhnya.

Saat diwawancarai Tim MMC Kalteng, Leo mengatakan harus adanya sinergi antara Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta kementerian terkait agar Rencana Aksi Daerah ini bisa dikawal dengan serius.

“Sinergi ini kita harapkan bisa maksimal, sehingga masyarakat yang ada di sekitar perkebunan sawit secara signifikan bisa merasakan manfaat dari perkebunan berkelanjutan ini, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan mereka,” tuturnya.