Oleh sebab itu, sambung Suhaemi, harus ada dasar kebijakan keuangan baik Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) maupun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) setiap tahun dan regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah.

“DPRD sebagai representasi suara masyarakat di tingkat lokal tentu mempunyai kualitas pelayanan publik, penuntasan masalah kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, alat utama untuk mencapai itu adalah APBD yang partisipatif, transparan dan akuntabel,” katanya.

Ketika diwawancarai usai membuka workshop, Sahli Gubernur Bidang KSDM Suhaemi menyatakan bahwa ia menyambut baik adanya kegiatan workshop ini. “Ini bisa dijadikan contoh untuk DPRD di daerah lain yang ada di wilayah kita,” tuturnya.