Palangka Raya, lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo secara resmi membuka seminar pendalaman tanggung jawab bagi para pemimpin dan anggota Republik Demokratik Demokratik Kabupaten Barito Selatan. Kalimantan pada tahun 2022. Seminar dilaksanakan pada Kamis (3 Oktober 2022) di Ballroom Best Western Hotel Batang Garing.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengatakan bahwa dalam konteks pemerintahan daerah, DPRD merupakan wakil rakyat daerah Badan tersebut, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah mempunyai status mitra yang sederajat dengan kepala daerah (KDH), oleh karena itu DPRD mempunyai kedudukan penting dalam pelaksanaan rencana pembangunan kesejahteraan sosial.
H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa sebagai mitra sejajar dengan Kepala daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab DPRD, fungsi DPRD. Karena peran dan fungsi DPRD begitu penting dan sentral, maka diperlukan sosok atau profil anggota dewan yang memiliki kompetensi prima, pengetahuan yang luas, keterampilan yang handal, dan sikap yang baik.

Ia mengutarakan, problematika di seputar kebijakan keuangan daerah tidak terlepas dari bagaimana sistem, mekanisme, dan perilaku Pemerintahan daerah di dalam mengelola keuangannya, berbagai masalah penting terkait pengelolaan keuangan daerah antara lain meliputi masalah-masalah yang terjadi dalam semua tahapan penganggaran (perencanaan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban), oleh karenanya berbagai masalah tersebut seharusnya menjadi dasar kebijakan keuangan baik dalam KUA – PPAS maupun RAPBD setiap tahun dan regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah, DPRD sebagai representasi suara masyarakat di tingkat lokal, tentu mempunyai kualitas pelayanan publik, penuntasan masalah kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, alat utama untuk mencapai itu adalah APBD yang partisipatif, transparan, dan akuntable.


