Ia mengutarakan, problematika di seputar kebijakan keuangan daerah tidak terlepas dari bagaimana sistem, mekanisme, dan perilaku Pemerintahan daerah di dalam mengelola keuangannya, berbagai masalah penting terkait pengelolaan keuangan daerah antara lain meliputi masalah-masalah yang terjadi dalam semua tahapan penganggaran (perencanaan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban), oleh karenanya berbagai masalah tersebut seharusnya menjadi dasar kebijakan keuangan baik dalam KUA – PPAS maupun RAPBD setiap tahun dan regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah, DPRD sebagai representasi suara masyarakat di tingkat lokal, tentu mempunyai kualitas pelayanan publik, penuntasan masalah kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, alat utama untuk mencapai itu adalah APBD yang partisipatif, transparan, dan akuntable.