Selain potensi hutan, Provinsi Kalteng juga memiliki kawasan gambut yang cukup luas (sekitar 30% dari luas wilayah) yang menjadi tempat simpanan karbon (carbon sink). Simpanan karbon pada lahan gambut ini terus meningkat seiring penambahan ketebalan gambut yang diperkirakan mencapai tiga mm/tahun. Namun jika kondisi alami tersebut terganggu, misalnya terdrainasi, maka akan terjadi percepatan proses pelapukan (dekomposisi) dan kebakaran hutan dan lahan yang memicu terbentuknya GRK terutama gas CO2.