Palangka Raya – www.lintasberita1.com – Pemilu diakui sebagai mekanisme krusial dalam sistem demokrasi, yang menawarkan kesempatan kepada rakyat untuk memperbaiki dan menilai kinerja pemerintah.
Pemilu harus dilihat bukan sebagai sarana untuk mengekspresikan antipati dan ketidakpuasan, melainkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan dan melaksanakan perubahan.
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, menilai pemilu merupakan peluang nyata untuk memajukan dan mengarahkan pembangunan, khususnya di Kalteng. Selain itu, pemilu berfungsi sebagai platform bagi individu untuk mengekspresikan keinginan dan tujuan mereka.
“Pilkada adalah saat dimana hak-hak rakyat harus dilaksanakan dengan baik. Kita harus mengerti bahwa jika kita tidak mendukung orang baik, orang jahat bisa mendominasi dan menjadi penguasa. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ujarnya. Hal itu diumumkan pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Wiyatno menekankan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Ia menegaskan, sudah menjadi kewajiban rakyat untuk memilih pemimpin yang memiliki integritas dan kemampuan untuk memajukan daerah.
Dalam konteks khusus ini, pemilu tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk mengubah kepemimpinan, tetapi juga sebagai cara untuk mempengaruhi jalannya perubahan secara positif.

