Palangka Raya, lintasberita1.com – Pemko Palangka Raya mulai Juli 2021 akan menjalankan program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Mereka yang mengajukan vaksinasi harus terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran agar dapat menerima vaksinasi dari berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit dan klinik.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Jhony Arianto Satria Putra, mendukung upaya pemerintah untuk memvaksinasi masyarakat yang menjadi sasaran penyerangan.

“Tindak lanjut yang cepat seperti ini harus diapresiasi serta mendapatkan dukungan dari seluruh pihak. Bagi yang berusia 18 tahun ke atas segera daftarkan diri,” katanya, Senin, 14 Juni 2021.

Vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan kota setempat dari pukul 08:00 hingga 12:00 setiap hari Senin hingga Sabtu.

www.lintasberita1.com *#TIM#*