PALANGKA RAYA, Lintasberita1 – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Launching Intelligent Tax (I-Tax) Perekaman dan Pelaporan Pajak Real Time Alat Perekam Pajak.

Acara berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Senin (05/04/2021).

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI yang secara aktif melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.

“Saya menyambut baik dan mendukung pelaksanaan pemasangan Alat Perekam Transaksi Usaha, sebagai upaya meningkatkan penerimaan Pajak Daerah yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah,” imbuhnya.

Walikota juga berharap, para pelaku usaha sebagai wajib pajak yang tempat usahanya telah dilakukan pemasangan alat, dapat menerapkan penggunaan alat tersebut pada setiap transaksi pembayaran.

Turut hadir pada acara tersebut Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Bupati Barito Selatan, Bupati Barito Timur, Bupati Gunung Mas, Bupati Murung Raya, Unsur FKPD Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota se Provinsi Kalimantan Tengah, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.