Palangka Raya, lintasberita1.com – Wali Kota Palangka Raya, Bpk. Fairid Naparin, meminta agar Aparatur Sipil Negara tidak bepergian ke luar kota kecuali untuk urusan dinas dan hal mendesak lainnya, 8/7/2021.

“Perjalanan dinas juga dikurangi, karena sekarang Covid-19 naik lagi. Nanti akan diatur juga dalam edaran terbaru,” tuturnya.

Surat edaran yang akan dikeluarkan nanti juga memuat kegiatan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan Work From Home (WFH).

Menurutnya, semua warga harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat terlebih lagi untuk ASN. Bagaimanapun, epidemi ini bukan masalah kecil.

“Oleh karena itu semua pihak terutama ASN harus memberikan contoh dengan mengikuti arahan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Ia pun mengaatakan tak segan memberi sanksi jika ada ASN berani melanggar arahan tersebut. Sanksinya merujuk kepada PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan PP Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen P3K.

www.lintasberita1.com *#TIM#*