PALANGKA RAYA,lintasberita1.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mematikan penerapan harga terbaru pemeriksaan Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR yang dipantau ke fasilitas kesehatan swasta (Faskes).

“Saya sudah koordinasi dengan kepala dinas kesehatan dan kita harus mengikuti sampai ke fasilitas kesehatan milik swasta. Semuanya harus kita awasi agar tidak ada pelanggaran bahkan permainan harga,” katanya, Selasa 2 November 2021.

Harga tes PCR untuk RSUD dan klinik milik pemerintah daerah setempat yakni sebesar Rp 300 ribu. Tarif ini merupakan batas maksimal untuk wilayah luar Jawa dan Bali.

Ia menambahkan semakin murahnya tarif PCR ini tentu sangat meringankan beban masyarakat khususnya yang mau bepergian melalui transportasi umum.

“Tarif PCR yang baru ini berlaku sejak diumumkan oleh Kementerian Kesehatan per 27 Oktober 2021. Tentunya kita sambut gembira penurunan tarif PCR ini,” ujarnya.


Selanjutnya jika ada perubahan tentang kebijakan dari pusat dia mengaku akan segera melakukan penyesuaian seiring perkembangan pandemi Covid-19. Www.lintasberita1.com#TIM#