Palangka Raya, lintasberita1.com – Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada keluarga almarhum. Sabri, yang sebelumnya mengajar pendidikan kesra di kota setempat, mendapat kehormatan.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan di Aula BP PAUD DIKMAS Kalteng pada Rabu, 22 September 2021. Hadir pula Kepala BPJS Royyan Huda.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena cepat tanggap dalam memberikan santunan kepada keluarga besar Pemko Palangka Raya. Almarhum Sabri telah menorehkan berbagai prestasi di kota ini dan semoga santunan yang ada mampu meringankan beban keluarga,” katanya.
Sekitar 1.838 pegawai tidak tetap dan pekerja kontrak di lingkungan pemerintah daerah telah mendaftar untuk program BPJS Ketenagakerjaan.
Besaran iuran tenaga kerja PTT dan Tekon untuk BPJS adalah Setiap bulannya 10 ribu rupiah perorang, semua iurannya disetorkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya kepada BPJS Ketenagakerjaan.
PTT dan Tekon masuk dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
www.lintasberita1.com *#TIM#*

