Palangka Raya, lintasberita1.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan saat ini pembangunan sarang burung walet sudah menjamur dan tentu hal itu memerlukan regulasi terkait pemungutan pajak dari usaha tersebut guna untuk meningkatkan PAD.
Diungkapkan Kuwu, mengenai regulasi pajak usaha sarang burung walet ini juga menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan oleh aparatur daerah di Kabupaten Katingan baik dari kelurahan maupun kecamatan yang ada diwilayah setempat ketika pihaknya melaksanakan reses.
“Dibeberapa wilayah di daerah tersebut sudah cukup banyak berdiri sarang burung walet milik masyarakat, sehingga pihak aparatur daerah disana menginginkan dibuat regulasi mengenai pajak usaha itu, agar nantinya dapat berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” ucapnya, Jumat (8/7/2022).
Dia menjelaskan bahwa, kenapa regulasi itu perlu dibuat, sebab dari PAD yang dihasilkan melalui sektor perpajakan salah satunya usaha sarang burung walet ini, nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan daerah, dan hasilnya akan kembali untuk masyarakat dari segi pembangunan.
Selain itu, dengan adanya regulasi atau aturan maupun pajak juga bertujuan guna untuk menata pembangunan sarang burung walet masyarakat supaya tidak menimbulkan dampak lingkungan kedepannya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

