Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng kepada masing-masing Pejabat yang baru.
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam mengawali sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pengurus Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur periode 2019-2021 yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya hingga Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Kalteng. Sebagaimana diketahui tugas pokok perusahaan Daerah adalah untuk memberi wadah usaha secara lebih terncana dan terorganisir dalam rangka mempercepat pembangunan dan perekonomian Daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan kontribusi bagi Pendapatan Daerah.
Pada kesempatan tersebut, H. Edy Pratowo juga mengucapkan selamat kepada Pelaksana Tugas Ketua Badan Pengawas, Pelaksana Tugas anggota Badan Pengawas, Pelaksana Tugas Direktur Utama dan Pelaksana Tugas Direktur Umum dan operasional Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur untuk bekerja secara maksimal, membangun sinergitas kepada seluruh stakeholder yang ada. Wakil Gubernur Kalteng berharap Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dapat menjadi penggerak roda perekonomian di Prov. Kalteng.

