K.H. Ma ruf Amin menilai Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini, merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika, tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang. Penyelengaraan otonomi Daerah merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Pusat terhadap kemandirian Daerah guna mendekatkan layanan pada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan harapan agar peringatan otonomi Daerah ini tidak hanya dianggap hanya sebagai seremonial, tapi yang perlu dipahami secara bersama-sama, peringatan ini untuk kepentingan Bangsa kedepan.

“Kita ketahui, Indonesia adalah salah satu Negara Bangsa. Suatu Negara Bangsa memiliki tujuan untuk pencapaian. Negara diciptakan untuk menciptakan masyarakat yang makmur dan menciptakan rasa keadilan”, tutur Muhammad Tito Karnavian.

Muhammad Tito Karnavian mengatakan, dengan adanya globalisasi, setiap Negara harus bisa menjadi Negara yang kuat. Pembentukan Negara bukan hanya mengarah kepada kesejahteraan, kemakmuran, keadilan, tapi dalam konteks kompetisi Internasional perlu menjadi Negara yang kuat dan berpengaruh.

Hadir mendampingi Wakil Gubernur Kalteng diantaranya Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi dan Wakajati Prov. Kalteng Marang.