PALANGKA RAYA. lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri Perihal Evaluasi Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2020 serta Antisipasi Karhutla Periode Puncak Kemarau Tahun 2021. Rapat diikuti Wakil Gubernur Kalteng secara virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (09/02/2021).

Dalam Rapat Koordinasi Khusus dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Deputi Bidang Klimatologi Herizal mewakili Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan Sambutannya mengatakan Presiden Republik Indonesia (RI) terus menerus menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pembakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi penanganan Karhutla secara menyeluruh oleh semua pihak, mulai dari Pusat sampai ke Daerah-Daerah.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga meminta agar melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan tindakan pencegahan dan early warning, penetapan siaga darurat lebih dini, reward and punishment, perbaikan dan penataan ekosistem, peninjauan lapangan, mengajak masyarakat untuk turut mencegah karhutla dan sinergitas Pusat dan Daerah.
Hal tersebuy sesuai dengan Arahan dari Presiden RI, dalam penanganan Karhutla diletakan pada bobot kewaspadaannya dalam menghadapi musim kemarau yang akan mengakibatkan Karhutla serta melakukan tindakan-tindakan pencegahan.
Dalam upaya pengendalian Karhutla, telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020 tentang Karhutla dan disitu terdapat penugasan untuk setiap Kementerian dan Lembaga serta Kepala Daerah agar aktif melakukan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Selanjutnya, efektvitas dan kecepatan proses dalam pemanfaatan dana siap pakai dalam teknik dan mekanisme yang lebih mudah bagi pemda dan bagi satgas provinsi serta dukungan untuk satgas Kabupaten/Kota, dukungan dana kontingensi bagi jajaran TNI dan Polri dalam rangka kegiatan satgas Provinsi/Kabupaten/Kota, dukungan kesiapan Pemerintah Daerah bagi satgas Provinsi dengan DBH dan mungkin pengembangan dana insentif daerah dalam mengatasi karhutla yang sudah bisa dimulai tahun 2021 ini, penyiapan dan antisipasi pelayanan kesehatan, penyiapan pengendalian informasi publik di tingkat Nasional dan Daerah, penyempurnaan sistem deteksi dini, ritme iklim, modifikasi cuaca sepanjang tahun.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya memaparkan terkait Data Perbandingan Kebakaran 2019 dengan 2020 di Prov. Kalteng. Total luas terbakar Tahun 2020 sebanyak 787,96 hektare. Luas kebakaran hutan Tahun 2020 menurun sebanyak 12.311 hektare dibandingkan dengan Tahun 2019 berjumlah 13.099,21 hektare, atau sebesar 93,98% .
Lanjut, untuk jumlah kejadian kebakaran per Kabupaten/Kota Bulan Januari s/d 31 Desember 2020. Total kejadian kebakaran hutan dan lahan Tahun 2020 sebanyak 781 kali kejadian. Total kejadian kebakaran hutan dan lahan Tahun 2020 menurun sebanyak 1.852 kali kejadian dibandingkan dengan Tahun 2019 berjumlah 2.633 kali kejadian atau sebesar 70,34%. yang dimana berdasarkan data dari Kementerian LHK, mengenai data Luasan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 – 2020. Total luasan terbakar Tahun 2019 sebanyak 635.498 hektare, sedangkan total luasan terbakar Tahun 2020 sebanyak 15.362 hektare. Terjadi penurunan sebesar 620.136 hektare atau 97,58%.
Sehingga dalam hal pemberdayaan masyarakat untuk sumur bor Tahun 2020. Total Sumur Bor 2017-2019 adalah 10.905 Unit. Adapun, Masyarakat Peduli Api (MPA) yang sudah dibentuk ada pada 103 Desa di 8 Kabupaten/Kota se-Kalteng, masing-masing regu/Desa adalah 20 orang yakni sekitar 2.060 anggota.
Pemberdayaan masyarakat untuk sekat kanal. Total Sekat Kanal 2017-2019 adalah 2.875 Unit. Masyarakat Peduli Tabat (MPT) yang sudah dibentuk ada pada 60 Desa di 8 kab/Kota se- Kalimantan Tengah, masing-masing regu/desa adalah 10 orang yakni sekitar 600 anggota.
Habib Ismail Bin Yahya juga mengutarakan langkah-langkah strategis dan konkret pengendalian Karhutla di Prov. Kalteng dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan/Desa. Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak diantaranya Sosialisasi, Diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, pelatihan, patroli Bersama sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar Provinsi menetapkan status. Keempat, Pemberdayaan ekonomi masyarakat disekitar hutan.
Sehingga daoat mengoptimalisasi restorasi gambut. dan juga melakukan Pemantapan personil dan peralatan. Dan Penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi Kabupaten/Kota.
Upaya Pencegahan Karhutla yang dilakukan diantaranya Implementasi Peraturan Daerah Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, Rapat-Rapat Koordinasi Pemantapan Pencegahan Karhutla.
“Ada Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2021, salah satunha dengan melakukan pelatihan pengelolaan lahan tanpa bakat (PLTB) yang di dukung oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), Serta membentuk Posko Lapangan di setiap Desa yang rawan karhutla dengan segala peralatan penunjang lainnya”, tutup Habib Ismail Bin Yahya.
www.lintasberita1.com *#TIM#*

