Sebagai informasi bahwa Jemaah Calon Haji pada Kloter 5, yang diberangkatkan berjumlah 360 orang berasal dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas serta petugas haji daerah dan petugas kloter. Jadwal kepulangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 yakni pada 30 Juli 2022 mendatang dan dilepas secara resmi oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin.
Adapun pada Kloter 7, Jemaah Calon Haji yang diberangkatkan berjumlah 32 orang berasal dari Kota Palangka Raya. Jadwal kepulangan Jemaah Calon Haji Kloter 6 dan Kloter 7 yakni pada 1 Agustus dan 2 Agustus 2022 mendatang.
Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Haji kepada seluruh Jemaah Calon Haji seraya mendoakan semoga menjadi Haji yang Mabrur.

“Agar memperoleh predikat Haji yang Mabrur, maka hal utama yang harus dilakukan yaitu diawali dengan luruskan niat, artinya niat yang tulus dan ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT, yang diikuti dengan melaksanakan seluruh rangkaian manasik haji”, tutur Wagub.

