Palangka Raya, lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Kick off Penandatanganan Kontrak Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi. Kalteng bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin 17 Januari 2022. Kick-off penandatanganan kontrak barang dan jasa juga dilakukan serentak di seluruh Kalteng.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, mengatakan ada tiga aspek penting yang disasar dalam acara kick off penandatanganan kontrak bersama hari ini.
Pertama kegiatan Kick off ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahuh 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kedua adalah dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Terakhir, adalah percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.
H. Edy Pratowo mengatakan, percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah yang akan bermuara pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Oleh karena itu, dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap Pengguna Anggaran wajib menyelesaikan pengadaan barang/jasa pemerintah paling lambat tanggal 31 Maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun.

