Wagub berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong kerukunan umat beragama di Kalteng. Ia menekankan pentingnya Forum Komunikasi dan Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang merupakan forum berbasis komunitas yang difasilitasi oleh Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Wagub percaya bahwa sangat penting untuk melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat moderat untuk mempromosikan nilai-nilai moderasi dalam masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk memajukan nilai-nilai kebangsaan dan kewarganegaraan yang baik menurut Pancasila, dasar Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mencegah masuknya ideologi radikal ke dalam masyarakat.

Sementara itu, Bulkani, Ketua FKUB Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan kegiatan Anugerah FKUB ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat khususnya Kementerian Agama Pemerintah Kabupaten/Kota atas kontribusinya yang sangat berarti. terhadap pergerakan kegiatan di lingkungan FKUB Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Hari ini kami juga menerbitkan buku. Kami merangkum tulisan beberapa orang yang sangat menghargai moderasi beragama. Kami berharap bisa menerbitkan buku keduanya pada tahun 2024.”, tutupnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, anggota Forkopimda, Pj Bupati/Walikota se Kalteng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kalteng dan Wakil Ketua Dewan Pembina FKUB. , H. Noor Fahmi, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah dan Sekretaris Dewan Pembina FKUB, Katma F. Dirun, serta berbagai pejabat dan tokoh agama lainnya dari seluruh daerah. *#TIM#* www.lintasberita1.com