“Kegiatan Kalimantan Tengah Menanam merupakan bentuk nyata dan konkret dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan cadangan karbon melalui Penanaman Pohon. Penanaman pohon akan menjadi bentuk gerakan masif untuk mengembalikan ekosistem dan perbaikan kualitas lingkungan hidup”, tuturnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto dalam laporannya menyampaikan Kalimantan Tengah Menanam ini sebagai bagian dari kebijakan pengendalian perubahan iklim melalui kegiatan Indonesia s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

Sri Suwanto mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng telah menerima Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 29 Juli 2022 yang isinya meminta untuk kegiatan aksi penanaman pohon sebagai bentuk kampanye dan aksi perbaikan kualitas lingkungan dalam rangka FOLU Net Sink 2030.

“Inisiatif Kalimantan Tengah ini untuk menyambut kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah provinsi yang pertama di Indonesia. Hal ini sangat membanggakan untuk kita semua” imbuhnya.

www.lintasberita1.com *#TIM#*