Edy meminta para Bupati/Wali Kota bersama Forkopimda dan jajaran untuk memperkuat penerapan PPKM, dengan mengoptimalkan peran Posko COVID-19 di tiap desa dan kelurahan, untuk menggencarkan sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan disiplin harus benar-benar dilaksanakan secara tegas, tapi tetap humanis. Selain itu, melaksanakan dengan sungguh-sungguh 3T (testing, tracing, treatment), terus tingkatkan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan perbanyak tempat isolasi terpusat, untuk meminimalisir risiko penularan dan risiko kematian, memastikan juga ketersediaan berbagai kebutuhan rumah-rumah sakit dapat tercukupi, seperti obat-obatan dan oksigen, serta jangan lupa perhatikan kondisi fisik dan mental para tenaga medis, dan melakukan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran penanganan Covid-19, seperti insentif bagi para tenaga kesehatan dan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat kelompok ekonomi rentan.

Terakhir, mendorong percepatan vaksinasi agar herd immunity dapat segera tercapai, yang akan menjadi kunci penting pengendalian pandemi COVID-19.

“Pemerintah Provinsi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar distribusi vaksin lancar, sehingga seluruh masyarakat Kalimantan Tengah bisa segera mendapatkan vaksinasi”, tandas Edy.