“Ini berawal ketika Tahun 2017, Bapak Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan paparan pada Sidang Kabinet di Istana Negara dihadapan Bapak Presiden Joko Widodo tentang program nasional yang ditawarkan di Kalteng. Kita mengetahui Kalteng ini dulunya pada tahun 1995 dikenal dengan program lahan gambut 1 juta hektar. Program lahan 1 juta hektar ini memang tidak berlanjut sehingga ini meninggalkan lahan-lahan yang sudah terbuka, lahan-lahan yang sudah digarap termasuk dengan adanya penempatan warga transmigrasi baik penduduk kita asli maupun wilayah pendatang. Oleh karenanya seiring dengan bertambahnya tahun ke tahun, kondisi lahan ini tentu harus ditingkatkan, disentuh kembali, sangat sayang sekali lahan yang sudah terbuka ditinggalkan begitu saja terutama dalam rangka untuk peningkatkan sektor pertanian padi dan sektor-sektor lainnya”, ucap Edy.

“Lahan kita adalah lahan rawa, berbeda dengan lahan di Pulau Jawa tetapi Kalteng memiliki potensi yang luar biasa untuk pengembangan padi dalam arti luas termasuk kegiatan tanaman hortikultura, palawija, peternakan dan sebagainya”, imbuhnya.

Lebih lanjut Edy menyampaikan bahwa 80% penduduk Kalteng adalah bergerak di usaha pertanian.

“Oleh karenanya saya kira kehadiran program PSN berupa food estate di Kalteng merupakan jawaban, keinginan kita semua, satu, bahwa kita menghendaki agar masyarakat Kalteng betul-betul sejahtera dibidang perekonomian khususnya dalam rangka untuk mengelola lahan pertanian. Kedua, juga pada akhirnya memberikan kesejahteraan dan mata pencaharian yang lebih baik khususnya untuk membuka peluang usaha bagi lapangan kerja baru”, tandas Edy.