Lebih lanjut Wagub menyampaikan, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, selain agenda melanjutkan tahapan pembahasan Raperda yang belum selesai, akan dibahas juga 4 buah Raperda, yaitu tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026, APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022, Pengelolaan Keuangan Daerah dan dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Untuk itu, memasuki Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 ini, H. Edy Pratowo berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta dapat merampungkan semua materi persidangan yang telah dijadwalkan, sesuai dengan agenda atau jadwal persidangan yang akan ditetapkan.

www.lintasberita1.com #TIM#