Level Tingkat 2 dari 39 Kabupaten/Kota pada tanggal 08 Agustus menjadi 47 Kabupaten/Kota pada tanggal 20 Agustus dan menjadi 118 Kabupaten/Kota pada tanggal 03 September. Level Tingkat 1 dari 0 Kabupaten/Kota pada tanggal 08 Agustus menjadi 1 Kabupaten/Kota pada tanggal 20 Agustus dan menjadi 2 Kabupaten/Kota pada tanggal 03 September.

Dari 34 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali pada PPKM saat ini pada tanggal 24 Agustus-24 September, terjadi perbaikan level asesmen, dimana 19 Kabupaten/Kota telah mengalami perbaikan (penurunan tingkat level asesmen), dari level tingkat 4 menjadi level tingkat 3/tingkat 2. Sedangkan, 15 Kabupaten/Kota lainnya masih dalam level asesmen 4, namun sejumlah indikator penanganan Covid-19 telah menunjukan perbaikan (kasus konfirmasi, kesembuhan, kematian, positivity-rate, BOR).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam laporannya menyampaikan belajar dari gelombang pandemi beberapa Negara Luar Negeri, kita perlu tetap waspada dan hati-hati. Perubahan perilaku khususnya implementasi protokol kesehatan dibantu teknologi digital akan dipercepat implementasinya. Kualitas pelaporan data perlu ditingkatkan, khususnya terkait dengan tingkat kematian yang tinggi.

www.lintasberita1.com *#TIM#*