Palangka Raya, lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa persidang I tahun sidang 2022, DPRD Prov. Kalimantan Tengah. Rapat berlangsung di ruang rapat pleno DRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (22 April 2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Presiden DPRD Prov. Kalimantan Tengah Abdul Razak, di hadapan anggota anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Forkopimda Prov. Kalimantan Tengah.

Agenda Rapur yaitu Pembacaan Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng Pusat Pelaporan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2021 dan sambutan Gubernur Kalteng tentang SK DPRD provinsi Kalteng tentang Rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kalteng (LKPj) akhir tahun anggaran 2021.

Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas keputusan DPRD Provinsi. Kalteng terkait usulan LKPj tahun anggaran 2021, mengatakan bahwa LKPj merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah, yang dilaksanakan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkala, sesuai dengan rencana yang diatur dalam Pasal-pasal RPJPD. Kalimantan Pusat 2006-2025 dan RPJMD Prov. Kalimantan Center 2016-2021, dengan visi “Kalimantan Center Maju, Mandiri dan Sederajat untuk kemaslahatan seluruh masyarakat menuju Kalimantan Tengah yang BERMANFAAT (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis)”.

“Kita patut bersyukur, berkat ridho dari Tuhan yang Maha Esa, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik dari kita semua, Pemerintah Daerah dengan DPRD yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kalteng, maka dalam lima tahun terakhir yakni periode pertama di masa kepemimpinan saya selaku Gubernur, pembangunan di Kalteng terus menunjukkan peningkatan yang sangat berarti, di mana hasilnya telah dilaporkan dalam LKPj Tahun 2021,” ucap Edy.

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam pembacaan Keputusan tentang Rekomendasi DPRD Prov. Kalteng terhadap LPKj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021, rekomendasi tersebut merupakan hasil dari Pembahasan DPRD terhadap LKPj, yang selanjutnya dijadikan dasar bagi kami dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Sepanjang tahun 2021, lanjutnya, Pemprov. Kalteng beserta jajaran telah optimal dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga menghasilkan sejumlah capaian kinerja pembangunan.

Akan tetapi, tentu saja masih terdapat kekurangan, terutama pasca pandemi covid-19 melanda seluruh dunia. Bencana global ini sangat berdampak terhadap berbagai sektor penunjang pembangunan di Prov. Kalteng. Oleh sebab itu, di tahun 2021, Pemprov. Kalteng mengonsentrasikan prioritas pembangunan dalam rangka pemulihan dampak pandemi, yakni pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat.

“Pemprov telah berupaya keras untuk meningkatkan langkah-langkah pemulihan, dengan prioritas pelaksanaan program dan kegiatan di setiap penyelenggara urusan pemerintahan daerah, yang outputnya bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembalikan kondisi aktivitas sosial masyarakat,” tandasEdy.

Edy juga menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Prov. Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Prov. Kalteng terhadap LPKj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021.

“Kami akan segera tindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban berdasarkan rekomendasi yang telah disampaikan. Selain itu Kami juga akan segera merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik itu dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” ucap Edy.

www.lintasberita1.com *#TIM#* (MMC)