Palangka Raya, lintasberita1.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-7 Masa persidang I tahun sidang 2022, DPRD Prov. Kalimantan Tengah. Rapat berlangsung di ruang rapat pleno DRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (22 April 2022). Rapat dipimpin oleh Wakil Presiden DPRD Prov. Kalimantan Tengah Abdul Razak, di hadapan anggota anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Forkopimda Prov. Kalimantan Tengah.
Agenda Rapur yaitu Pembacaan Rekomendasi DPRD Provinsi Kalteng Pusat Pelaporan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2021 dan sambutan Gubernur Kalteng tentang SK DPRD provinsi Kalteng tentang Rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kalteng (LKPj) akhir tahun anggaran 2021.
Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran atas keputusan DPRD Provinsi. Kalteng terkait usulan LKPj tahun anggaran 2021, mengatakan bahwa LKPj merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah, yang dilaksanakan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkala, sesuai dengan rencana yang diatur dalam Pasal-pasal RPJPD. Kalimantan Pusat 2006-2025 dan RPJMD Prov. Kalimantan Center 2016-2021, dengan visi “Kalimantan Center Maju, Mandiri dan Sederajat untuk kemaslahatan seluruh masyarakat menuju Kalimantan Tengah yang BERMANFAAT (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis)”.

