
“Terkait dengan inflasi terutama tentang pengurangan subsidi yang berimbas pada kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) perlu di antisipasi bersama baik pusat maupun daerah”, pungkas Tito.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dalam paparannya menyampaikan, solusi pengendalian inflasi yang dapat dilakukan diantaranya isu pengendalian inflasi dijadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholders. Selanjutnya komunikasi publik, mengaktifkan TPID, mengaktifkan satgas pangan, BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, melaksanakan gerakan penghematan energi, melakukan gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerja sama antar daerah, mengintensifkan jaring pengaman sosial serta BPS dan BI provinsi umumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.
John juga menyampaikan, bantalan sosial untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM meliputi bansos yang dikelola oleh Kemensos, refocusing dana 2% (dua persen) dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, dana reguler APBD yang ada di anggaran Pemda masing-masing (BTT + bansos) serta dana desa maksimal 30% yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.
“Pemerintah menyiapkan bantaran sosial tambahan sebesar Rp24,17 Triliun sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global”, ungkapnya.

