“Dengan adanya payung hukum perda ini, kita harapkan bisa menganggarkan untuk kegiatan-kegiatan dan program-program pencegahan dengan optimal,” lanjutnya.

Disinggung mengenai rencana anggaran dana yang akan dikucurkan dalam kegiatan tanggap bencana, Wagub menjelaskan, terlebih dahulu akan melihat kemampuan keuangan daerah, serta program-program apa saja yang nanti akan dilaksanakan.

Namun, pemerintah sudah memiliki Dana Tidak Terduga yang disiapkan di Badan Keuangan Daerah, untuk menghadapi kegiatan-kegiatan maupun program-program yang tidak terduga.

“Jadi, untuk berapa besar dana yang akan dianggarkan masih belum,” tuturnya.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan para Anggota Dewan serta tamu undangan. Www.lintasberita1.com, #PERDI#