Pada kesempatan tersebut pula, Wagub menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalteng, dalam pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun 2023 untuk masing-masing entitas pelaporan, telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti, sehingga dalam penyusunan laporan keuangan hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan.
“Saya berharap laporan keuangan yang telah disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan Tahun 2023 ini”, pungkasnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng M. Ali Asyhar menyampaikan laporan keuangan merupakan tanggungjawab dari Kepala Daerah. Sementara, tanggungjawab BPK terlepak pada opini yang akan diberikan, sehingga dalam pelaporan keuangan harus dilampirkan surat pernyataan sebagai tanggungjawab dari Kepala Daerah.
“Kami mengapresiasi kerja keras dari seluruh jajaran Kepala Daerah yang tepat menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2023 tepat waktu”, tandasnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan LKPD oleh Bupati, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng kepada BPK RI Prov. Kalteng.

