Edy mengutarakan, berkenaan dengan hal tersebut, maka perlu memperhatikan beberapa hal, sebagai berikut yakni pertama, peran desentralisasi fiskal dalam otonomi daerah seharusnya lebih dimaksimalkan, sehingga daerah dapat melakukan fungsinya secara efektif dan efisien yang didukung dengan sumber-sumber keuangan yang memadai, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masing-masing wilayah yang mendorong perkembangan wilayahnya. Kedua, evaluasi sebagai control pemanfaatan potensi daerah baik berupa komoditas unggulan, pajak, retribusi, serta sumberdaya yang dimiliki agar pemanfaatanya dapat optimal sebagai sumber pendapatan daerah.
Ketiga, pemberian dukungan pada pengembangan ekonomi lokal baik berupa modal, fasilitas, dan kebijakan yang mendukung serta pembekalan keterampilan bagi masyarakat, guna meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong kemandirian daerah agar tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Keempat, perlunya dilakukan perancangan strategi pengalokasian dana transfer dan belanja daerah secara efektif dan efisien agar penggunaan sumber dana bukan hanya untuk pengeluaran rutin, namun lebih ditekankan pada pengeluaran pembangunan dan modal.
Kelima, pembangunan tidak hanya ditekankan pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi tetapi harus memperhatikan pembangunan manusia di dalamnya, sehingga kualitas hidup masyarakat lebih terjamin dengan adanya peningkatan kualitas pendidikan, Kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

