Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur/Foto/Tim/lintasberita1.com
Penyerahan piagam penghargaan secara simbolis
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan dalam laporannya bahwa maksud penyelenggaraan rapat TEPRA ini adalah untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran.
“Sedangkan tujuan diadakannya rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah provinsi maupun Pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20%, Triwulan II sebesar 50%, Triwulan III sebesar 85%, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100% fisik,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penyerahan penghargaan berupa plakat dan piagam atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Prov. Kalteng yang diserahkan secara simbolis oleh Hari Utomo.
Hari menjelaskan penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.