Ia mengimbau kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan semua pihak yang hadir untuk terus bersinergi, bekerja sama, dan berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan selalu menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama dalam paparannya menyampaikan secara umum menurutnya, progres MCP di Prov. Kalteng semuanya rata-rata meningkat cukup tajam dari tahun 2021 sampai 2023. Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan korupsi daerah yang dilaporkan melalui MCP yang dapat diakses melalui JAGA.ID. Penilaian atas upaya pencegahan korupsi daerah dilakukan secara bersama oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP dengan jangka waktu setiap tahun. Sebagai informasi, Capaian MCP Prov. Kalteng pada Tahun 2023 sebesar 92 %.
Bahtiar Ujang Purnama menekankan beberapa hal terkait tantangan yang dihadapi dalam melakukan pemberantasan korupsi diantaranya kurang kuatnya komitmen pemberantasan korupsi, dilihat dari data penanganan perkara korupsi, area yang masih memiliki risiko tinggi adalah pengadaan barang dan jasa, tingginya praktik suap/ gratifikasi/ pemerasan pada pelaksanaan pelayanan publik serta lemahnya pengawasan internal terutama dari sisi anggaran, sumberdaya manusia, dan independensi.


