PALANGKA RAYA. lintasberita1. com – Dalam rangka mencengah penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Palangka Raya, Rektor Universitas Palangka Raya Andrie Elia melakukan Lockdown terbatas pada lingkungan salah satu kampus ternama di Kota Cantik tersebut. Senin (26/10/2020).
“Ini kami lakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan kampus, yang mana akhir-akhir ini dengan telah ditemukannya beberapa civitas akademika terkonfirmasi positif Covid-19 dan satu diantaranya telah meninggal dunia,” ucap rektor.
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan, langkah tersebut diambil dalam rangka menjamin kemananan dan keselamatan seluruh civitas akademika terhadap transmisi Covid-19 di lingkungan kampus UPR dan sebagai implementasi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease 2019 pada satuan Pendidikan.
Oleh karena itu, berdasarkan Surat Edaran nomor 4603/UN24/TU/2020Perihal Laporan Perkembangan Transmisi Covid-19, seluruh pengurus diwajibkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kampus, melakukan tracing dan pendataan civitas akademika yang merupakan kontak erat dengan penderita Covid-19.
Seluruh civitas juga diwajibkan untuk mengikuti Tes Swab PCR masif kepada seluruh kontak erat yang terdata 71 orang yang berhadir saat visitasi akreditasi. Kemudian pihak kampus juga akan merencanakan kembali Tes Swab PCR kepada civitas akademika lainnya yang kontak langsung dengan warga baru yang terkonfirmasi dari hasil Tes Swab PCR tahap pertama.


